Komoditas Pertanian Indonesia

Daftar 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif AS, Daya Saing Ekspor Menguat

Daftar 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif AS, Daya Saing Ekspor Menguat
Daftar 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif AS, Daya Saing Ekspor Menguat

JAKARTA - Peluang besar kembali terbuka bagi sektor pertanian Indonesia di pasar internasional.
Di tengah ketatnya persaingan global, produk pertanian nasional justru mendapat jalur istimewa untuk menembus Amerika Serikat. Melalui kesepakatan dagang terbaru, puluhan komoditas unggulan Indonesia kini bisa masuk ke Negeri Paman Sam tanpa beban tarif impor.

Berdasarkan data resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) yang dirilis pada 20 Februari 2026, terdapat 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia yang memperoleh fasilitas tarif nol persen untuk ekspor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan hasil dari kesepakatan dagang timbal balik yang disepakati kedua negara pada 19 Februari 2026.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar, terutama bagi petani dan pelaku usaha agribisnis nasional. Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai salah satu pasar terbesar dunia dengan standar kualitas tinggi dan daya beli kuat. Dengan penghapusan tarif, posisi produk Indonesia pun menjadi jauh lebih kompetitif.

“Dengan tarif nol persen, produk kita punya ruang bersaing yang lebih besar. Ini peluang bagus untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar bagi petani dan pelaku usaha,” seru Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Kesepakatan Dagang RI–AS yang Mengubah Peta Persaingan

Kesepakatan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, tetapi juga mencerminkan penguatan hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam konteks perdagangan global yang dinamis, penghapusan tarif impor menjadi instrumen penting untuk meningkatkan arus barang lintas negara.

Dengan tarif nol persen, produk pertanian Indonesia tidak lagi terbebani biaya tambahan saat memasuki pasar AS. Kondisi ini membuat harga jual menjadi lebih bersaing dibandingkan produk dari negara lain yang masih dikenai tarif. Secara tidak langsung, hal ini meningkatkan daya tawar eksportir Indonesia di pasar internasional.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal kepercayaan Amerika Serikat terhadap kualitas dan kontinuitas produk pertanian Indonesia. Artinya, tantangan ke depan bukan hanya soal meningkatkan volume, tetapi juga menjaga standar mutu agar tetap konsisten.

Buah Tropis hingga Kopi Premium Masuk Daftar Bebas Tarif

Dari total 53 komoditas, sejumlah produk unggulan yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia masuk dalam daftar pembebasan tarif. Komoditas tersebut mencerminkan kekayaan hayati dan keunggulan agrikultur nasional.

1. Buah tropis
Indonesia dikenal sebagai negara penghasil buah tropis berkualitas. Beberapa di antaranya yang kini bebas tarif ke AS meliputi:

Pisang

Durian

Nanas

Pepaya

Mangga

2. Kopi dan teh
Produk kopi Indonesia yang telah memiliki reputasi global juga masuk daftar, termasuk:

Kopi Aceh Gayo

Java Preanger (West Java)

3. Rempah-rempah
Sebagai negeri rempah, Indonesia menempatkan sejumlah komoditas strategis dalam daftar ini, antara lain:

Lada

Kapulaga

Pala

Jahe

Cengkeh

Kunyit

4. Produk perkebunan dan olahan
Selain produk segar, komoditas olahan dan perkebunan juga mendapat fasilitas serupa, seperti:

Kakao dan turunannya

Olahan buah

Minyak sawit (CPO)

Minyak inti sawit

Tepung/pati singkong dan sagu

Kayu manis

Pupuk mineral berbasis kalium

Deretan komoditas tersebut selama ini menjadi tulang punggung ekspor pertanian Indonesia. Dengan tarif impor yang dihapus, harga produk di pasar Amerika Serikat berpotensi lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya.

Efek Berganda bagi Petani dan Industri Pertanian

Dampak kebijakan ini tidak berhenti pada peningkatan ekspor semata. Ada efek berganda yang diproyeksikan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor pertanian secara menyeluruh.

Beberapa manfaat utama dari penghapusan tarif ini antara lain:

Membuat harga produk pertanian Indonesia lebih kompetitif di pasar Amerika.

Meningkatkan potensi volume ekspor ke AS.

Mendongkrak pendapatan petani dan pelaku usaha pertanian.

Membuka peluang investasi sektor agro dengan komitmen kerja sama RI–AS senilai 4,5 miliar dolar AS.

Memperkuat pertumbuhan sektor pertanian nasional.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperluas lapangan kerja di sektor hulu hingga hilir, mulai dari petani, pengolah hasil pertanian, hingga pelaku logistik dan ekspor.

Peluang Besar, Tantangan Kualitas Tetap Mengintai

Sebagai catatan, sektor pertanian Indonesia pada tahun 2025 mencatat pertumbuhan 5,33 persen (year-on-year). Capaian ini menunjukkan bahwa pertanian tetap menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional, bahkan di tengah tantangan global.

Dengan akses pasar yang semakin luas dan hambatan tarif yang dihapus, peluang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat kini terbuka lebih lebar dari sebelumnya. Namun, tantangan terbesar tetap pada kemampuan menjaga kualitas, konsistensi produksi, serta kepatuhan terhadap standar internasional.

Jika peluang ini dimanfaatkan secara optimal, bukan tidak mungkin sektor pertanian Indonesia akan naik kelas dan semakin diperhitungkan di pasar global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index