Kemendag Ungkap Harga Bawang Putih Nasional Mulai Turun pada Maret 2026

Selasa, 03 Maret 2026 | 15:26:31 WIB
Kemendag Ungkap Harga Bawang Putih Nasional Mulai Turun pada Maret 2026

JAKARTA - Perkembangan harga bawang putih pada Maret 2026 mulai menunjukkan pergerakan yang lebih terkendali. 

Setelah sempat berada dalam tekanan pada bulan sebelumnya, komoditas ini kini memperlihatkan kecenderungan turun secara nasional, meskipun belum sepenuhnya merata di seluruh daerah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perkembangan harga bawang putih secara nasional pada Maret 2026 mulai menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, meski sejumlah wilayah masih mencatat harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan harga rata-rata nasional bawang putih grade A (kating) Rp39.091 per kilogram, sedangkan HAP-nya Rp38.000 per kilogram. Namun, khusus wilayah non-Maluku dan Papua, bawang putih tercatat Rp37,931 per kilogram.

"Untuk non-Maluku dan Papua, ini sebenarnya tercatat mengalami penurunan dan ini masih di bawah harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram," kata Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Jakarta, Selasa.

Data tersebut menunjukkan bahwa secara umum tekanan harga mulai mereda, terutama di wilayah barat Indonesia.

Harga di Maluku dan Papua Masih Tinggi

Meski tren penurunan mulai terlihat secara nasional, kondisi berbeda terjadi di kawasan timur Indonesia. Di wilayah Maluku dan Papua, harga bawang putih masih berada jauh di atas HAP.

Sementara itu, di wilayah Maluku dan Papua, harga bawang putih kating masih terkoreksi tinggi, yakni sekitar 50-57 persen di atas HAP.

Harga rata-rata bawang putih di wilayah Maluku dan Papua tercatat sebesar Rp63.119 per kilogram, sedangkan HAP-nya Rp40.000 per kilogram.

Kesenjangan harga ini memperlihatkan adanya tantangan distribusi dan pasokan yang belum sepenuhnya teratasi di wilayah kepulauan dan daerah timur.

Perkembangan Grade B dan Upaya Impor

Hal serupa juga terjadi pada bawang putih grade B (honan). Secara nasional, terutama non-Maluku dan Papua, harga rata-rata berada di kisaran Rp35.000 per kilogram atau 5 persen di bawah HAP.

Namun, di Maluku dan Papua, harga bawang putih honan masih sekitar 54 persen di HAP yakni Rp61.992 persen.

Untuk menekan harga, Kemendag terus mendorong para pelaku usaha agar segera merealisasikan impor bawang putih. Langkah ini diharapkan dapat menambah pasokan di pasar domestik dan menjaga stabilitas harga menjelang momentum Lebaran 2026.

Pada pekan sebelumnya, impor tercatat sekitar 31 ribu ton, melampaui target 30 ribu ton. Sementara pada pekan ini, realisasi kembali meningkat menjadi 40.281 ton.

Nawandaru mengatakan, pihaknya dan juga Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap para importir agar segera merealisasikan Persetujuan Impor (PI), khususnya menjelang Lebaran 2026.

Peningkatan realisasi impor tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar.

Distribusi Jadi Tantangan Utama

Di luar aspek impor, persoalan distribusi masih menjadi tantangan utama dalam menurunkan harga secara merata. Wilayah timur dan daerah kepulauan menghadapi kendala geografis yang memengaruhi kelancaran pasokan.

Lebih lanjut, Nawandaru mengatakan persoalan distribusi masih menjadi tantangan utama, terutama untuk wilayah timur dan daerah kepulauan.

Sebagai langkah solusi, pemerintah mendorong optimalisasi sentra produksi dalam negeri, seperti di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sembalun. Selain itu, diperlukan fasilitasi distribusi berupa subsidi ongkos angkut agar pasokan bisa menjangkau wilayah Maluku, Papua dan daerah terpencil.

Dengan kombinasi antara peningkatan impor, penguatan produksi domestik, serta dukungan distribusi yang lebih efektif, pemerintah berharap harga bawang putih dapat semakin stabil dan mendekati HAP secara nasional.

Secara keseluruhan, perkembangan pada Maret 2026 menunjukkan sinyal positif di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, disparitas harga di kawasan timur masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani melalui kebijakan yang terintegrasi antara pasokan, distribusi, dan pengawasan pasar.

Terkini