Industri Multifinance Kantongi Pendanaan Bank Rp 289,69 Triliun per Juli 2026

Industri Multifinance Kantongi Pendanaan Bank Rp 289,69 Triliun per Juli 2026
OJK mencatat pendanaan multifinance dari perbankan mencapai Rp 289,69 triliun per Juli 2026.

BISNISTERKINI.COM — Pendanaan industri multifinance dari sektor perbankan mencapai Rp 289,69 triliun per Juli 2026, tumbuh 3,68% dibandingkan periode sama tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bank masih menjadi sumber dana terbesar bagi perusahaan pembiayaan. Kenaikan BI Rate 100 basis poin sepanjang tahun ini jadi tantangan tersendiri bagi perusahaan yang memakai skema bunga floating.

Paragraf pembuka: Porsi pendanaan dari perbankan mencapai 77,17% dari total pendanaan industri multifinance. Artinya, hampir delapan dari sepuluh rupiah yang dipinjam perusahaan pembiayaan berasal dari bank. Ketergantungan ini jadi sorotan OJK di tengah tren suku bunga yang belum sepenuhnya turun.

Bank Masih Jadi Tumpuan Utama

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan angka tersebut dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026). Menurut dia, pendanaan dari sektor perbankan mendominasi dengan porsi 77,17% terhadap total pendanaan industri multifinance.

"Nilainya tumbuh 3,68%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Agusman.

Pertumbuhan itu menunjukkan bank belum kehilangan peran sebagai penyandang dana utama. Meski begitu, konsentrasi yang tinggi pada satu sumber dana membuat industri rentan ketika kondisi pasar uang berubah.

Tekanan dari Suku Bunga Acuan

OJK mencatat Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin sepanjang tahun ini. Kini levelnya ditahan di 5,75%. Kenaikan itu berpotensi memengaruhi industri multifinance, terutama perusahaan yang sumber dananya dari bank dengan skema suku bunga floating.

"Khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating," tutur Agusman.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Agusman menyarankan perusahaan multifinance memperkuat pengelolaan risiko suku bunga. Caranya lewat diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan.

Piutang Pembiayaan dan NPF yang Memburuk

Dari sisi kinerja, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 513,05 triliun per Juli 2026. Nilainya tumbuh 2,01% secara tahunan atau year on year (YoY).

Yang perlu dicermati, rasio Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Juli 2026 sebesar 3,03%. Angka itu naik dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 3,01%.

Kenaikan tipis ini menandakan kualitas kredit perusahaan pembiayaan mulai tertekan. Kombinasi biaya dana yang mahal dan NPF yang naik bisa menggerus margin laba industri.

Penutup: Bagi nasabah, kondisi ini jadi sinyal bahwa bunga kredit pembiayaan berpotensi tetap tinggi dalam waktu dekat. Sementara bagi investor, perhatian utama tertuju pada kemampuan perusahaan multifinance menjaga kualitas aset di tengah mahalnya pendanaan dari bank.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index